bkppd bintankab go id

KONTAK Jln. Veteran 30 , Kepek Wonosari Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta Phone: 0274 - 391393 Email: bkppd@gunungkidulkab.go.id DarkTracer] Q1 2022 Compromised Data Set Intelligence Report - Government - Free ebook download as Excel Spreadsheet (.xls / .xlsx), PDF File (.pdf), Text File (.txt) or read book online for free. Bintan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan meluncurkan Aplikasi SiMantan ( Sistem Informasi Manajemen ASN Bintan ). Aplikasi ini memuat data Kepegawaian Kabupaten Bintan. Haluankepri 02feb17. CMYK. Harian Umum KORAN LOKAL TERBAIK DI INDONESIA. Kamis, 2 Februari 2017 5 Jumadil Awal 1438 H Site De Rencontre Kabyle Gratuit Sans Inscription. Próximas Reuniões quintas e sextas-feiras23 e 24/03/202313 e 14/04/202327 e 28/04/202311 e 12/05/202325 e 26/05/202315 e 16/06/202329 e 30/06/2023Últimas reuniões e links para as Atas09 e 10/03/202323/02 e 25/02/202302/02 e 03/02/202306 e 07/12/202219 e 20/11/202208 e 09/11/202222 e 23/10/202210 e 11/10/202225 e 26/09/2022Outubro/2019 BINTAN Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan meluncurkan Aplikasi SiMantan Sistem Informasi Manajemen ASN Bintan . Aplikasi ini memuat data Kepegawaian Kabupaten Bintan dimana Program Aplikasi yang dibuat dalam rangka menjawab beberapa tantangan terkait informasi data administrasi kepegawaian di Kabupaten Bintan. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan Irma Annisa mengatakan bahwa tujuan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan menerapkan program tersebut dalam rangka memberikan informasi kepegawaian yang valid, transparan dan profesional. Dirinya juga mengatakan bahwa dalam Aplikasi SiMantan Sistim Informasi Manajemen ASN Bintan terdapat berbagai layanan data kepegawaian seperti Karpeg, Karis/Karsu, Pengurusan Pangkat, Penyesuaian Ijazah, Data Pensiun, Data Pindah Kepegawaian , Data Pribadi Kepegawaian , Biodata pegawai , Data istri, Data anak, Riwayat kepegawaian , Jenjang Kepangkatan, hingga Data Golongan Kerja. ” Kita mengharapkan agar Seluruh Aparatur Sipil Negeri ASN Kabupaten Bintan bisa mengisi Biodata dengan persyaratan yang tertera di Aplikasi SiMantan dengan mengklik , Isi Data NIP Nomor Induk Pegawai dan Password 12345 ” ujarnya, saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Jum’at pagi 24/11. Dikatakannya juga, dirinya mengharapkan bahwa setelah Biodata ASN di Upload ke Aplikasi SiMantan , maka hal ini akan memudahkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan dalam segala kepengurusan Biodata Kepegawaian Daerah. Aplikasi SiMantan juga bermanfaat bagi Bank Data ASN di Kabupaten Bintan, aplikasi ini juga memiliki dokumen yang akurat, rahasia dan relevan, selain itu aplikasi ini juga bisa diakses dimana saja, kapan saja sebagai bentuk kemudahan dan sumber informasi Kepegawaian. ” Aplikasi ini akan memudahkan kami dalam Pengurusan Data Operasional Kepegawaian, maka kita mengharapkan agar ASN bisa mengisi dan memanfaatkan Aplikasi ini dengan sebaik-baiknya. Kedepannya kita juga berencana akan menambah layanan lainnya lagi, seperti absen online ” ujarnya. Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, menanggapi bahwa layanan yang berbasis online memang sangat diperlukan diera serba digitalisasi ini. Beberapa Penerapan aplikasi yang berbasis online tentunya mampu memberikan kontribusi dan kemudahan dalam setiap pelayanan yang lebih baik lagi. Dirinya juga mengharapkan agar aplikasi ini hendaknya mampu menjembatani dan memudahkan tentang keperluan administrasi kepegawaian. ” Sekarang memang eranya digitalisasi. Pelayanan ini tentunya harus mampu memberikan kemudahan dalam keperluan administrasi kepegawaian. Apalagi , Kabupaten Bintan memiliki ASN yang tersebar di berbagai daerah. Melalui aplikasi yang juga bisa diakses lewat HP Android ini, tentunya mampu memberikan sentuhan dan pelayanan yang lebih cepat ” tutupnya. Oleh Media Center Kabupaten Bintan Bintan - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah BKPPD Bintan akan menggelar ujian Computer Assisted Test CAT Seleksi Kompetensi Dasar bagi CPNS. Ujian ini digelar dari 2-10 November 2018. Kabid Mutasi Kepegawaian BKPPD Bintan, Ami Roffian mengatakan ujian itu dilaksanakan di Kantor BKPPD Bintan, Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan. Peserta yang akan mengikuti ujian CAT ini sebanyak orang. "Kita memiliki perlengkapan peralatan komputer sendiri. Sehingga 2015 lalu kita pernah menggelar ujian CAT itu di sini. Untuk tahun ini juga akan dilaksanakan di kantor ini juga," ujar Ami, kemarin. Sebanyak peserta ini, kata Ami, akan bersaing untuk memperebutkan 250 formasi CPNS yang dialokasikan Pemerintah Pusat kepada Pemkab Bintan. Diantaranya 150 formasi di tenaga pendidikan, 70 formasi di tenaga kesehatan dan 30 formasi di tenaga teknik. Ami menegaskan bahwa seluruh peserta harus hadir 30 menit sebelum ujian dimulai. Kemudian diwajibkan membawa persyaratan dan kelengkapannya. "Nantinya dalam sehari pelaksanaan ujian dilakukan sebanyak lima sesi, masing-masing sesi diberikan batas waktu 2 jam," ucapnya. Bagi peserta yang ingin mengetahui jadwal ujian dan lainnya bisa dilihat di website resmi ary 1 BUPATI BINTAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU P E N G U M U M A N Nomor 470 TAHUN 2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018 Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 626 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun 2018, maka Pemerintah Kabupaten Bintan akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS tahun 2018, dengan ketentuan sebagai berikut I. INFORMASI UMUM 1. Calon pelamar diharuskan membaca dengan teliti dan seksama seluruh informasi yang ada dalam pengumuman ini; 2. Pelaksanaan pendaftaran dilakukan secara daring/ online melalui portal 3. Calon pelamar hanya dap at mendaftar pada 1 satu instansi pemerintah dan 1 satu formasi jabatan; 4. Calon pelamar memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP dan email pribadi yang masih berlaku; 5. Pelamar harus memberikan informasi/data diri yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pendaftaran secara daring/ online ; 6. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang SKB dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test CAT. 7. Pelamar dinyatakan lulus CPNS setelah mendapat pengesahan NIP. II. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan sebagaimana terlampir. 2 III. PERSYARATAN UMUM 1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan jenjang dan jurusan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan; 2. Usia paling rendah 18 delapan belas tahun dan paling tinggi 35 tiga puluh lima tahun pada saat melamar , ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah; 3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah; 5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; 9. Bersedia untuk mengabdi dan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 sepuluh tahun sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan; 10. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba; 11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya; 12. Berkelakuan baik; 13. Indeks Prestasi Kumulatif IPK dengan ketentuan a. untuk pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP Kabupaten Bintan dengan kualifikasi pendidikan D-III/D-IV/S-1 minimal IPK 2,5 dua koma lima ; b. untuk pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP di luar Kabupaten Bintan dengan kualifikasi pendidikan D-III/D-IV/S-1 minimal IPK 2,75 dua koma tujuh puluh lima ; c. untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-2 minimal IPK 3,00 tiga koma nol nol ; dan d. untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter/dokter gigi/dokter spesialis minimal 2,75 dua koma tujuh puluh lima; e. Untuk pelamar pada formasi Cumlaude dengan predikat lulus dengan pujian, minimal IPK 3,5 tiga koma lima dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pada perguruan tinggi terakreditasi A/ Unggul dan Program Studi terakreditasi A/ Unggul pada saat kelulusan; 14. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN PT dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan. 3 IV. PERSYARATAN KHUSUS 1. Membuat surat lamaran yang diketik dengan font Arial, size 12, kertas f4 dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,- sebanyak 1 satu rangkap ditujukan kepada Bupati Bintan Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Bintan Tahun 2018 format surat lamaran dapat diunduh di laman 2. Asli Ijazah Perguruan Tinggi; 3. Asli Transkrip Nilai Akademik; 4. Asli Kartu Tanda Penduduk KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 5. Pas photo warna berlatar belakang merah ukuran 4 x 6 cm; 6. Untuk Tenaga Kesehatan melampirkan a. Asli Surat Tanda Registrasi STR bagi Dokter/Dokter Gigi/ Dokter Spesialis/ Bidan/ Perawat/ Terapis Wicara/ Fisioterapi/ Perawat Gigi/ Pranata Laboratorium Kesehatan/ Okupasi Terapis/ Ortotis Prostetis/ Teknisi Elektromedis/ Radiografer/ Teknisi Transfusi Darah/ Refraksionis Optisien; b. Asli Surat Izin Praktik Psikolog SIPP untuk Tenaga Kesehatan Psikolog Klinis; c. Apabila Surat Tanda Registrasi STR dan Asli Surat Izin Praktik Psikolog SIPP belum diperoleh, maka pelamar dapat melampirkan Surat Keterangan Pengurusan tersebut yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang seperti Konsil Kedokteran Indonesia KKI, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dan/ atau Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia Provinsi Kepulauan Riau.. 7. Untuk Tenaga Pendidikan melampirkan Asli Sertifikat Program Profesi Guru PPG bagi yang telah memiliki sertifikat PPG; 8. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya tuna daksa; V. TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE 1. Pendaftaran secara online dibuka dari tanggal 26 September s/d 10 Oktober 2018 ; 2. Calon pelamar membuat akun di portal dengan tahapan  Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga;  Isi alamat email aktif pribadi, password dan pertanyaan pengaman;  Mengunggah/mengupload pass photo ukuran 4 x 6 warna latar merah minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format .JPG/ .JPEG/ .Pdf;  Mencetak KARTU INFORMASI AKUN. 3. Selanjutnya calon pelamar login ke portal Bintan – Pelaksaaan jadwal ujian CAT Computer Assisted Test seleksi kompetensi dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan dimulai tanggal 2 November. Ditargetkan pelaksanaan hingga tgl 10 November 2018 di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah BKPPD Kabupaten Bintan, Bandar Seri Bentan. “Untuk pengumumannya dapat dilihat di , bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ” ujar Ami Rofian Kabid Mutasi BKPPD Kab Bintan, Jum’at 26/10 sore. Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, sendiri beberapa waktu yang lalu menghimbau agar masyarakat yang mengikuti CPNS untuk tidak terpancing dengan modus tawaran dari oknum, yang mencoba bermain untuk melakukan penipuan. “Era sekarang banyak yang ngaku-ngaku, saya hanya mengingatkan dan menegaskan, agar calon peserta tes CPNS berhati-hati terhadap penipuan, karena mengingat tes CPNS yang dilakukan ini secara terbuka dan secara online. Jadi saya minta untuk waspada dan jangan mudah tergiur janji manis bisa meloloskan sebagai CPNS dari oknum yang tak bertanggung jawab ” tutupnya. *

bkppd bintankab go id